Jember – Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) menerima kunjungan Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (FH UNCEN) dalam kegiatan Sharing Session terkait pengelolaan Program Studi Doktor Ilmu Hukum (S3) dan Magister Hukum (S2), Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dekan Lantai 2 Gedung Dekanat FH UNEJ ini menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu pengelolaan program studi serta penguatan persiapan akreditasi Program Studi Magister Ilmu Hukum.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan FH UNCEN untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman mengenai pengelolaan program studi pascasarjana, khususnya Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) dan Program Magister Ilmu Hukum (MIH). Melalui kegiatan ini, kedua fakultas diharapkan dapat saling berbagi praktik baik dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi hukum, pengembangan tata kelola akademik, serta peningkatan kualitas program studi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FH UNEJ, Prof. I Gede Widhiana Suarda, Wakil Dekan I, Dr. Yusuf Adiwibowo, Ketua Bagian Ilmu Hukum, Dr. Firman Floranta Adonara, Koordinator Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Dr. Fanny Tanuwijaya, Koordinator Program Studi Magister Kenotariatan, Dr. Dyah Ochtorina Susanti, serta Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum, Al Khanif, Ph.D.
Sementara itu, delegasi FH UNCEN dipimpin oleh Dekan, Dr. Yustus Pondayar, didampingi Wakil Dekan I, Dr. Marthinus Mambaya, dan Koordinator Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Dr. Budiyanto.
Dalam pertemuan tersebut, FH UNCEN menyampaikan berbagai hal terkait pengembangan pendidikan pascasarjana di lingkungannya. FH UNCEN saat ini mengembangkan tiga program studi, yakni Program Doktor Ilmu Hukum yang dibentuk pada 2026, Program Magister Ilmu Hukum yang telah berdiri sejak 2018, serta Program Magister Kenotariatan yang juga dibentuk pada 2026.
Pengembangan ketiga program studi tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya bidang pendidikan dan pengajaran. Dalam konteks tersebut, FH UNCEN juga membahas animo calon mahasiswa yang berminat melanjutkan pendidikan pada jenjang doktoral dan magister, sekaligus menggali pengalaman FH UNEJ dalam mengelola program studi pascasarjana agar penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan secara efektif dan berkualitas.
Dekan FH UNEJ, Prof. I Gede Widhiana Suarda, menjelaskan bahwa kegiatan Sharing Session dilaksanakan dalam dua sesi utama. Sesi pertama berupa kunjungan langsung untuk melihat sarana dan prasarana yang dimiliki FH UNEJ sebagai penunjang kegiatan pendidikan, pembelajaran, dan pengembangan akademik mahasiswa pada jenjang doktoral maupun magister.
Sesi kedua diisi dengan diskusi dan pertukaran pengalaman mengenai pengelolaan program studi Doktor Ilmu Hukum, Magister Ilmu Hukum, dan Magister Kenotariatan. Dalam sesi ini, kedua fakultas membahas berbagai aspek tata kelola program studi, termasuk penyelenggaraan kegiatan akademik, pengembangan mutu pendidikan, serta strategi peningkatan kualitas program studi sesuai dengan kebutuhan dan standar pendidikan tinggi.
Melalui diskusi tersebut, FH UNEJ berbagi pengalaman dan praktik pengelolaan program studi yang telah dilaksanakan sebagai bahan pandangan bagi FH UNCEN dalam mengembangkan program pendidikan pascasarjana. Pertukaran pengetahuan ini juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan hukum pada jenjang Pascasarjana.
Kegiatan Sharing Session ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana berbagi pengalaman antarfakultas, tetapi juga memperkuat hubungan kelembagaan antara FH UNEJ dan FH UNCEN. Kolaborasi dan pertukaran praktik baik antara perguruan tinggi menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi hukum, penguatan tata kelola program studi, serta terwujudnya pendidikan pascasarjana yang berkualitas dan berdaya saing. (IE)