Pelayanan Litigasi Pidana merupakan salah satu kegiatan pengabdian BPBH FH UNEJ yang berfokus pada penanganan dan pendampingan perkara pidana melalui proses hukum, mulai dari penyidikan, hingga persidangan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman serta pendampingan hukum kepada masyarakat dengan mengedepankan pemenuhan hak-hak hukum, keadilan, dan kepastian hukum.
Pelayanan Litigasi perdata merupakan pendampingan hukum yang diberikan BPBH FH UNEJ kepada masyarakat atau klien dalam menghadapi perkara perdata di pengadilan, mulai dari persiapan perkara hingga proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pelayanan Tata Negara Usaha melayani konsultasi, pendampingan, dan bantuan hukum bagi masyarakat dalam menghadapi permasalahan administrasi pemerintahan serta sengketa Tata Usaha Negara, termasuk upaya administratif maupun penyelesaian melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).