About us

Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) memiliki struktur yang terdiri atas   adalah salah satu fakultas hukum terdepan di Indonesia. Dengan pengalaman 57 tahun, pembelajaran akademik didesain secara terpadu dengan kolaborasi akademik dan praktik melibatkan para alumni yang merupakan hakim, jaksa, advokat, notaris, arbiter hingga pemimpin Non-Governmental Organization (NGO).

Deanery Leadership

Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H.
Dean 
Full Professor

I Gede Widhiana Suarda, S.H., M.Hum. Ph.D.
Vice Dean in Academic Affairs
Associate Professor

Dr. Iwan Rachmad Soetijono, S.H., M.H.
Vice Dean in Administrative Affairs
Assistant Professor

Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H., M.H.
Vice Dean in Student and External Affairs)
Associate Professor

Kemitraan & Kolaborasi

Kemitraan dan kolaborasi menjadi bagian integral kegiatan akademik, mendukung pertukaran pelajar, integrasi praktik dalam pembelajaran hingga magang.

Infrastruktur Daring & Fisik

Untuk mendukung kegiatan akademik, FH UNEJ memiliki infrastruktur yang mencakup layanan daring terpadu dan fasilitas fisik kampus. 

Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) berdiri pada 1964 telah diakui reputasi dan kredibilitasnya, dibuktikan dengan raihan akreditasi “Unggul” dari BAN-PT sekaligus sebagai satu-satunya FH di Indonesia yang memiliki organisasi bantuan hukum terakreditasi A. FH UNEJ memiliki dosen dengan gelar S3 dan sertifikasi profesional sebesar 62%. Dalam hal publikasi, FH UNEJ memiliki 9 jurnal ilmiah dengan 1 jurnal bereputasi internasional terindeks Scopus. FH UNEJ menyelenggarakan pendidikan hukum di semua jenjang (S1, S2, S3) dengan jumlah mahasiswa kurang lebih 2300 orang dari seluruh Indonesia. Dosen FH UNEJ berkontribusi dalam pembangunan hukum, seperti keikutsertaan sebagai penyusun KUHP Nasional maupun legislasi lainnya. Mahasiswa FH UNEJ juga berhasil menjadi finalis pemilihan mahasiswa berprestasi tingkat nasional pada tahun 2022 dan 2023. Kontribusi alumni FH UNEJ terwadahi dalam Organisasi Keluarga Alumni yang diketuai oleh Dr. Ivan Yustiavandana yang saat ini sebagai Kepala PPATK.

Pondasi utama dari prestasi dan layanan berupa prinsip: “Ilmu, Amal, Integritas”. Filosofinya adalah menjaga keseimbangan antara pengembangan ilmu hukum, pengabdian, dan pengasahan integritas segenap civitas akademika. Pelayanan berbasis teknologi informasi telah dikembangkan melalui Sistem Layanan Terpadu FH UNEJ (Silat HUKUM). Wujud dari keberhasilan pembangunan integritas dibuktikan dengan raihan penghargaan dari Mendikbudristek sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2022.

Awal mulanya bernama Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Masyarakat “Universitas Tawang Alun” Jember, didirikan pada 5 Nopember 1957 oleh Yayasan Universitas Tawang Alun Jember (Akta Notaris No. 13 Tanggal 8 Maret 1958). Yayasan ini kemudian mendirikan universitas swasta dengan nama Universitas Tawang Alun (UNITA). Yayasan ini digagas oleh dr. R. Achmad dengan R. Th. Soengedi dan R. M. Soerachman, ketiganya dikenal Panitia Triumviraat.

Pada tahun 1963, UNITA beralih status menjadi Perguruan Tinggi Negeri dengan nama Universitas Brawidjaya Cabang Jember, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 1 Tahun 1963 tanggal 5 Januari 1963. Lalu, Fakultas Hukum Universitas Tawang Alun berubah pula menjadi Fakultas Hukum Universitas Brawidjaya Cabang Jember. Sejak 10 November 1964, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 151 tahun 1964 tanggal 9 Nopember 1964 berdiri Universitas Negeri Djember yang disingkat UNED. UNED secara resmi didirikan sebagai universitas negeri yang memiliki otonomi dan memisahkan diri dari Universitas Brawijaya, yang sekarang dikenal dengan Universitas Jember (UNEJ). Fakultas Hukum dengan cabangnya di Banyuwangi menjadi salah satu embrio lahirnya UNEJ, termasuk Fakultas Hukum UNEJ.

Visi

Mewujudkan Fakultas Hukum Yang Unggul Berlandaskan Ilmu, Amal, dan Integritas.

Misi

  1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan tinggi hukum yang berkualitas, profesional dan berwawasan kebangsaan;
  2. Menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian dan penulisan ilmiah yang berkualitas dan berkorelasi dengan kebutuhan;
  3. Mengamalkan ilmu hukum melalui pengabdian kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang berkeadilan;
  4. Menyelenggarakan dan mengembangkan sistem pengelolaan lembaga yang akuntabel dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi yang inovatif; dan
  5. Menyelenggarakan dan mengembangkan kerjasama dengan stakeholder dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas lembaga.

Staf pengajar atau dosen di FH UNEJ berlatar belakang pendidikan dari universitas ternama baik dalam tingkat nasional maupun internasional. Para dosen juga memiliki pengalaman pendidikan non-gelar baik yang diselenggarakan di Indonesia maupun luar negeri. Para dosen aktif dalam kegiatan akademik baik sebagai pembicara tamu maupun presenter dalam seminar, konferensi dan workshop baik dalam tingkat nasional maupun internasional.

Beberapa dosen FH UNEJ juga  memiliki  rekam jejak profesional maupun bertugas di instansi pemerintahan, di antaranya sebagai Wakil Ketua KPK, Kepala BPHN, Plt. Dirjen Keimigrasian, Komisioner BPKN, maupun staf ahli baik di lingkungan pemerintahan pusat maupun daerah.

Para dosen di FH UNEJ terdiri atas lecturer, assistant professor, associate professor, dan professor.

LIHAT SELENGKAPNYA DAFTAR PENGAJAR FH UNEJ

Staf administrasi tenaga kependidikan yang beperan menjalankan tugas tata usaha FH UNEJ. Proses akademik dapat berjalan dengan baik karena dukungan staf administrasi, yang membidang urusan akademik, kemahasiswaan keuangan maupun sarana dan prasarana.

 

LIHAT SELENGKAPNYA

1. Lab Perundang-undangan;

2. Lab Advokasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa;

3. Lab Acara dan Praktik Peradilan;

4. Lab Hukum Kontrak, Pertanahan dan Kenotariatan;

5. Lab Hukum Telematika, Informasi Hukum dan LawPreneur.

S1 Ilmu Hukum   : Unggul

S2 Ilmu Hukum  : Baik

S2 Kenotariatan  : Baik

S3 Ilmu Hukum   : Baik